Desa Sosial, 11 Februari 2026 – Bertempat di Kantor Desa Sosial, pada Rabu (11/02/2026), telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Akhir Tahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Desa Sosial Tahun Buku 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme tata kelola kelembagaan BUMDes yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan usaha desa selama satu tahun buku.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur kelembagaan desa dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Kecamatan yang diwakili oleh Bapak Jhon Warouw, S.Sos, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas Desa Sosial, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta jajaran pengurus dan pengelola BUMDes Sejahtera Desa Sosial.
Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, serta dukungan terhadap keberlanjutan usaha BUMDes sebagai salah satu penggerak utama perekonomian desa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi dan penyampaian maksud serta tujuan musyawarah, yaitu untuk mendengarkan, membahas, dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban akhir tahun BUMDes Sejahtera Desa Sosial Tahun Buku 2025. Dalam suasana musyawarah yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, Direktur BUMDes Sejahtera Desa Sosial memaparkan laporan kinerja dan keuangan secara komprehensif kepada seluruh peserta yang hadir.
Dalam pemaparannya disampaikan bahwa selama Tahun Buku 2025, BUMDes Sejahtera Desa Sosial menjalankan kegiatan usaha melalui dua unit usaha utama, yaitu Unit Usaha Jasa Pinjam Tenda dan Unit Usaha LPJ. Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, total pendapatan BUMDes selama tahun 2025 tercatat sebesar Rp19.605.220 dengan laba bersih sebesar Rp12.164.470.
Adapun sumber pendapatan tersebut berasal dari:
- Unit Usaha Jasa Pinjam Tenda sebesar Rp15.606.202
- Unit Usaha LPJ sebesar Rp4.000.000
Dari total laba bersih yang diperoleh, BUMDes Sejahtera Desa Sosial telah memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp6.082.235 yang disetorkan ke kas Desa Sosial. Capaian tersebut menjadi indikator positif bahwa BUMDes mampu memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi desa sekaligus memperkuat sumber pendapatan desa yang berkelanjutan.
Selain menyampaikan laporan keuangan, Direktur BUMDes juga memaparkan perkembangan operasional usaha sepanjang tahun 2025. Beberapa hal yang disampaikan meliputi tingkat pemanfaatan layanan jasa pinjam tenda oleh masyarakat, pengelolaan unit usaha LPJ, serta berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi selama menjalankan usaha. Beberapa kendala yang menjadi perhatian antara lain optimalisasi pemanfaatan aset usaha, fluktuasi permintaan layanan, serta perlunya penguatan strategi manajemen dan pemasaran guna meningkatkan daya saing usaha BUMDes di masa mendatang.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah memberikan berbagai masukan, saran, dan tanggapan konstruktif terhadap laporan yang telah dipaparkan. Ketua BPD menekankan pentingnya menjaga konsistensi penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam aspek pencatatan keuangan, pelaporan kegiatan usaha, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat desa. Menurutnya, hal tersebut merupakan fondasi utama dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap kelembagaan BUMDes.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kecamatan, Bapak Jhon Warouw, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kinerja BUMDes Sejahtera Desa Sosial yang mampu menjalankan unit usaha secara berkelanjutan dan menghasilkan laba bersih. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, serta inovasi usaha yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) turut memberikan pendampingan teknis dalam pembahasan laporan, khususnya terkait aspek administrasi, tata kelola keuangan, serta perencanaan pengembangan usaha ke depan. Dalam diskusi yang berkembang, disepakati perlunya langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan usaha, optimalisasi aset yang dimiliki, serta pengembangan unit usaha baru yang berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan desa.
Musyawarah berlangsung secara dinamis dengan semangat evaluatif dan solutif. Secara umum, Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun BUMDes Sejahtera Desa Sosial Tahun Buku 2025 dapat diterima oleh seluruh peserta musyawarah dengan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
Sebagai penutup, seluruh peserta musyawarah menyimpulkan bahwa keberadaan BUMDes Sejahtera Desa Sosial perlu terus diperkuat sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional, transparan, mandiri, dan berkelanjutan. Seluruh unsur yang hadir juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mendukung pengembangan usaha BUMDes demi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah LPJ Akhir Tahun ini, diharapkan BUMDes Sejahtera Desa Sosial dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan dan kemandirian ekonomi Desa Sosial pada tahun-tahun mendatang.







0 komentar:
Posting Komentar